Kalimantan Selatan tak hanya dikenal dengan hutan hujan tropis Pegunungan Meratus yang kaya biodiversitas dan masyarakat adat yang arif mengelola alam. Provinsi ini juga memiliki hamparan rawa gambut yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama bagi warga.
Salah satunya berada di Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kawasan ini telah lama menjadi tumpuan hidup masyarakat yang memanfaatkan hasil rawa untuk menangkap ikan sungai, menggembalakan kerbau, dan memanfaatkan tanaman gambut seperti purun yang diolah menjadi produk kerajinan.
Namun, ketenangan itu sempat terusik ketika muncul rencana konversi lahan rawa menjadi perkebunan kelapa sawit. Rencana tersebut menimbulkan kekhawatiran besar di tengah warga. Mereka cemas jika sawit masuk, habitat ikan akan rusak, kerbau rawa kehilangan tempat penggembalaan, dan tanaman purun tak lagi bisa tumbuh.
Kekhawatiran itu mendorong warga Sapala dan Bararawa untuk bersatu mempertahankan lingkungan serta sumber penghidupan mereka.
Menolak Sawit, Membangun Harapan Baru
Zakirin, Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Rawa Sejahtera, mengingat jelas awal mula perjuangan itu. “Kalau ada sawit, ikan bakal berkurang, kerbau mati. Kami tidak bisa hidup lagi,” kata Zakirin tegas.
Pada 2017 hingga 2019, kabar rencana perkebunan sawit memang semakin santer terdengar. Warga Desa Sapala dan Desa Bararawa menggelar serangkaian pertemuan untuk membicarakan masa depan mereka. Akhirnya, keputusan bulat diambil: menolak sawit.
Namun, penolakan saja tidak cukup. Warga sadar, setelah menutup pintu bagi sawit, mereka juga harus menemukan alternatif penghidupan yang lestari. Dari diskusi panjang itu lahirlah ide membentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) sebagai payung hukum untuk mengelola kawasan rawa secara resmi dan berkelanjutan.
Dengan pendampingan sejumlah pihak, seperti Asosiasi Pendamping Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan, LPHD Sapala dan Bararawa akhirnya memperoleh Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2021. SK ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan mereka menjaga rawa.
Pada akhir 2024, warga sepakat mendirikan KUPS yang berfokus pada budidaya ikan tauman—ikan lokal bernilai tinggi yang tahan terhadap perubahan kualitas air.
“Budidaya ini bukan hanya bisnis, tapi juga cara kami menunjukkan bahwa hutan dan rawa bisa dikelola secara lestari sekaligus menguntungkan warga,” ujar Zakirin, lulusan Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat.
Dari Empat Keramba, 4.000 Ekor Ikan
Saat ini KUPS mengelola empat keramba: dua di Desa Sapala (KUPS Rawa Sejahtera) dan dua di Desa Bararawa (KUPS Rawa Maju). Setiap keramba berisi sekitar 1.000 ekor ikan sehingga total populasi mencapai 4.000 ekor.
KUPS beranggotakan 20 orang, terdiri dari 10 perempuan dan 10 laki-laki. Mereka bekerja secara bergiliran, termasuk tiga orang yang khusus bertugas memberi pakan dua kali sehari. Dalam setahun, tingkat kematian ikan relatif rendah, rata-rata sekitar 200 ekor.
Harga ikan di tingkat desa berkisar Rp35.000–Rp45.000 per kilogram, sementara di Banjarmasin bisa mencapai Rp50.000 per kilogram. Modal awal sebesar Rp15 juta berasal dari AP2SI dan digunakan untuk membeli keramba serta pelampung.
Meski usaha mulai berjalan, tantangan tetap besar. Biaya pakan menjadi pengeluaran terbesar, mencapai sekitar Rp400 ribu per boks per hari. Selain itu, pembagian kerja dan penyatuan persepsi antaranggota juga kerap memunculkan dinamika tersendiri.
Cerita Warga Mengelola Keramba
Nurhayati, anggota KUPS Sapala, mengenang keterlibatannya dalam budidaya ini. Sejak kecil, ia terbiasa membantu keluarganya menangkap ikan di rawa. Baginya, budidaya ikan tauman bukan hal baru, tetapi bekerja dalam kelompok membawa pengalaman berbeda.
“Dulu, semua serba sendiri-sendiri. Kalau ada masalah, kami harus tanggung sendiri,” kata Nurhayati. “Sekarang kami berbagi tanggung jawab. Kalau satu keramba bermasalah, semua turun tangan membantu.”
Menurut Nurhayati, tantangan terbesar adalah menjaga kualitas air.
“Ikan tauman sangat sensitif. Kalau air keruh atau berubah terlalu cepat, banyak ikan kecil yang mati. Kami butuh obat-obatan dan pelatihan supaya bisa mengatasinya. Kalau panen berhasil, hasilnya bisa menambah pendapatan keluarga cukup signifikan,” ujarnya.
Di Desa Bararawa, pengalaman serupa dialami Masrani, seorang nelayan tangkap yang kini juga mengelola keramba. Sebelum bergabung dengan KUPS, ia menggantungkan hidup sepenuhnya dari hasil tangkapan harian.
“Dalam sehari, saya biasanya mendapat Rp50 ribu hingga Rp70 ribu dari menjual ikan papuyu dan haruan,” kata Masrani. “Pendapatan itu sering tidak cukup, apalagi kalau musim ikan sepi. Dengan keramba, kami punya penghasilan tambahan yang lebih pasti.”
Ia bercerita, kelompoknya memulai usaha ini bersama 19 orang lainnya dengan bimbingan pemerintah desa dan pendamping lapangan. “Budidaya ini juga mengajarkan kami tentang kerja sama dan manajemen,” ujarnya.
Ahmad Gajali, anggota kelompok lainnya, menambahkan, kegiatan dimulai sejak pagi hari.
“Pukul tujuh pagi kami sudah di sungai, memberi pakan ikan, mengecek kondisi keramba. Kadang ada masalah seperti hama dan penyakit yang menyerang ikan. Kalau itu terjadi, kami berdiskusi mencari solusi bersama,” katanya.
Dukungan dan Tantangan ke Depan
Budidaya ikan tauman ini sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 yang mendorong pengembangan silvofishery dalam pengelolaan hutan desa. Dalam Rencana Kelola Perhutanan Sosial 2022–2032, kegiatan seperti ini ditargetkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus menjaga ekosistem.
Firdaus, perangkat Desa Sapala, menilai kerja kolektif membuat warga semakin solid.
“Dulu, mereka jalan sendiri-sendiri. Sekarang mereka bergerak bersama. Kami di desa juga berperan mengawal dan memberi informasi harga jual supaya warga tidak dirugikan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Latif, perwakilan Desa Bararawa. Menurutnya, semangat gotong royong kini semakin terasa. “Tantangan tetap ada, seperti menyatukan persepsi dan pembagian kerja antaranggota,” katanya.
Meski kemajuan sudah terlihat, sejumlah pekerjaan rumah masih menanti. Penguatan kelembagaan, peningkatan keterampilan teknis, akses permodalan, dan pemasaran menjadi fokus pendampingan dari AP2SI dan pemerintah desa.
Keramba-keramba ikan tauman yang kini terapung di rawa menjadi simbol perjuangan warga Sapala dan Bararawa. Mereka membuktikan, pengelolaan sumber daya alam bisa dilakukan tanpa merusak lingkungan, sambil membuka jalan bagi masa depan yang lebih sejahtera.