Persemaian dan bibit Agroforestri ; Penguatan Modal Usaha Untuk Ekonomi Kolektif

Ibun, 3 Jan 2026. Perhutanan sosial sering kali dirayakan pada saat legalitas hak kelola terbit. Namun setelah itu, pertanyaan paling mendasar justru muncul: apa yang bisa dikelola, dengan modal apa, dan sejauh mana kelompok mampu bertahan? Di titik inilah pasca legalitas menjadi ujian nyata kebijakan perhutanan sosial.

Kelompok Tani Hutan (KTH) Mulyatani 1 di Desa Ibun saat ini berada pada fase tersebut. Melalui sistem agroforestri yang telah dijalankan, kelompok ini sesungguhnya telah mempraktikkan prinsip dasar Perhutanan Sosial menjaga dan meningkatkan tutupan lahan, bekerja secara kolektif, serta mengaitkan hutan dengan sumber penghidupan masyarakat. Tantangan utama yang dihadapi bukan pada kemauan atau pengetahuan, melainkan pada keterbatasan akses terhadap modal usaha yang sesuai dengan karakter kerja masyarakat hutan.

Skema pembiayaan formal yang tersedia belum sepenuhnya menjawab kebutuhan usaha agroforestri yang bersiklus panjang, memiliki risiko ekologis, dan berbasis kerja kolektif. Kondisi ini membuat banyak kelompok perhutanan sosial bertahan dengan modal swadaya yang terbatas, sehingga kapasitas produksi dan peluang pasar sulit berkembang secara optimal.

Merespons situasi tersebut, Asosiasi Pendamping Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) mendorong pelaksanaan kegiatan Penguatan Modal Usaha melalui Persemaian dan Bibit Agroforestri bagi KTH Mulyatani

Kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai bantuan sesaat, melainkan sebagai penyediaan modal awal yang bersifat operasional dan dapat dikelola langsung oleh kelompok. Dukungan diberikan melalui penyediaan sarana persemaian, input produksi bibit, serta pendampingan tata kelola usaha yang sederhana dan aplikatif.

Persemaian yang dibangun tidak hanya berfungsi sebagai unit penyediaan bibit, tetapi juga sebagai ruang belajar ekonomi kolektif tentang pengelolaan modal, transparansi, dan tanggung jawab bersama. Bibit agroforestri yang dihasilkan dimanfaatkan langsung oleh anggota kelompok untuk memperkuat praktik agroforestri di areal kelola Perhutanan Sosial.

Melalui kegiatan ini, AP2SI mendorong penguatan usaha rakyat berbasis hutan sebagai fondasi keberlanjutan Perhutanan Sosial, dengan intervensi yang realistis, kontekstual, dan berakar di tingkat tapak.