BANDUNG, KOMPAS.com – Ancaman bencana ekologis di Jawa Barat kian menguat seiring menyusutnya tutupan hutan dan tingginya kejadian bencana hidrometeorologi di berbagai daerah. Organisasi lingkungan hidup Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mencatat, pengurangan tutupan hutan di Jawa Barat telah mencapai 43 persen dari total luas hutan sekitar 792.616 hektar. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran Jawa Barat berpotensi menghadapi ancaman ekologis serupa dengan yang saat ini dialami sejumlah provinsi lain, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Baca juga: Update Longsor Cisarua Bandung Barat: Hari Ke-17, Tim SAR Kumpulkan 99 Kantong Jenazah Apalagi bencana di Jabar selama 2025 terbilang tinggi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat, hingga 21 Desember 2025 telah terjadi 1.497 kejadian bencana di wilayah Jawa Barat. Atas kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 30 April 2026.
Hal serupa disampaikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).Tingginya kejadian bencana di Jabar tidak bisa dilepaskan dari kerentanan hidrologis wilayahnya. Secara geografis, wilayah Jawa Barat yang memiliki luas sekitar 3,7 juta hektar memungkinkan terjadinya berbagai jenis banjir dalam waktu bersamaan, terutama saat hujan ekstrem.
Melihat ancaman bencana ekologis yang tinggi, Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Jaleuleu bersama Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Jabar berupaya merehabilitasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Salah satunya dilaksanakan di Desa Cisondari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. KHDPK merupakan kawasan hutan negara yang tidak lagi dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara bidang kehutanan, Perhutani. Pada skema ini, masyarakat ditempatkan sebagai aktor utama dalam perlindungan dan pemulihan hutan. Dalam konteks krisis iklim dan meningkatnya risiko bencana ekologis di Jabar, pengelolaan KHDPK dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus membuka ruang penguatan ekonomi masyarakat sekitar hutan secara berkelanjutan. “Penanaman ini menjadi manifestasi semangat anggota Gapoktanhut Jaleuleu dalam merawat dan menjaga hutan agar tetap hijau dan lestari. Nilai tersebut selaras dengan filosofi nama Jaleuleu, yang berarti ‘Jaga Leuweung-Leuweung’, sebagai pesan moral untuk terus melestarikan hutan secara berkelanjutan,” tutur Ketua Gapoktanhut Jaleuleu, Ayi Sobari dalam rilisnya, Kamis (12/2/2026). Mitigasi Bencana Gerakan penanaman pohon dalam kerangka perhutanan sosial tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan rehabilitasi lahan. Namun juga upaya menjaga fungsi ekologis hutan, memperkuat ketahanan wilayah, serta menurunkan risiko bencana secara berkelanjutan atau mitigasi bencana. Keberadaan greenbelt ekologi di kawasan perhutanan sosial diharapkan mampu memperbaiki daya dukung lingkungan, meningkatkan kemampuan kawasan dalam menahan limpasan air, mengurangi erosi dan longsor, serta menjaga keseimbangan ekosistem.
Ketua Badan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia Jawa Barat (BPP AP2SI Jabar), Dedi Junaedi, menegaskan bahwa persoalan hutan di Jawa Barat bukan sekadar urusan menyelamatkan lingkungan. “Perlu juga kita melihat kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan yang selama ini menjadi jantung dalam menjaga hutan kita tetap hijau dan Lestari. Maka dari itu perlu kata adil, karena tanpa pengelolaan hutan yang adil, kita tidak akan pernah mencapai kata lestari,” tutur dia.
Sumber Berita :