Surabaya, 6 Januari 2025* – Pengurus Kelompok Tani Hutan (KTH) Sumber Agung, yang dipimpin oleh Bapak Timbul S. Hidayat sebagai Ketua bersama, bersama Ach Rozani dari Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), melaksanakan pertemuan koordinasi dan konsultasi dengan Bapak Ruhiat Kepala Seksi Wilayah I Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Jawa. Pertemuan yang bertempat di Kantor Seksi Wilayah I Balai PSKL Jawa, Surabaya.
Koordinasi dan konsultasi ini bertujuan untuk membahas rencana pelaksanaan kegiatan penataan areal (penandaan batas luar dan andil garapan) serta penyusunan Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) di KTH Sumber Agung Desa Claket Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung dari Januari hingga April 2025, sebagai bagian dari upaya pemenuhan tanggung jawab dan kewajiban yang tercantum dalam ayat ketujuh Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.5638/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/6/2023 serta Permen LHK No. 4 Tahun 2023 Pasal 29.
Dalam pertemuan ini, Kepala Seksi Wilayah I Balai PSKL Jawa, Bapak Ruhiat, memberikan tanggapan, saran, dan masukan strategis terkait rencana yang akan dilaksanakan tersebut. Ditekankan bahwa KTH Sumber Agung perlu segera melaksanakan kegiatan pengelolaan Perhutanan Sosial sebagaimana diamanatkan, yang meliputi : Penataan Areal dengan Penandaan batas luar dan andil garapan bagi anggota kelompok, Penyusunan Dokumen Rencana yang meliputi Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan Pengembangan Usaha dengan Peningkatan kapasitas kelompok dalam pengelolaan hasil hutan berbasis masyarakat.
Ketua KTH Sumber Agung, Bapak Timbul S. Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi areal perhutanan sosial sekaligus memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Ach Rozani dari AP2SI menambahkan, “AP2SI akan terus menemani dalam seluruh proses kegiatan yang di inisiasi oleh pengurus bersama anggota KTH Sumber Agung ini, termasuk memberikan pelatihan teknis dan asistensi dalam kegiatan pengelolaan perhutanan sosial ini. Harapannya, keberhasilan ini dapat menjadi praktik baik dalam pengelolaan Perhutanan Sosial.”
Langkah koordinasi dan konsultasi ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola hutan berbasis masyarakat yang adil dan berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat lokal melalui program Perhutanan Sosial.