
SIARAN PERS
Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Riau
Pekanbaru, 3 Oktober 2025 — Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Riau menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada DPRD Provinsi Riau atas langkah strategis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perhutanan Sosial. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Riau bersama Koalisi CSO Riau dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (2/10).
AP2SI Riau menilai Ranperda ini sebagai tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola hutan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Langkah DPRD Riau sejalan dengan semangat Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Perhutanan Sosial, yang menekankan pentingnya integrasi program PS ke dalam dokumen perencanaan daerah dan Renstra OPD. Dengan adanya roadmap yang jelas, program Perhutanan Sosial tidak akan berjalan sendiri, melainkan terhubung erat dengan pendampingan bisnis, standardisasi produk, dan pembukaan akses pasar bagi produk-produk hasil hutan masyarakat.
Lebih jauh, Ranperda ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 9 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa Masyarakat Setempat dan Masyarakat Hukum Adat adalah pelaku utama dalam pengelolaan Perhutanan Sosial. Program ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Memberikan sumber pendapatan dan penghidupan yang berkelanjutan dari hasil hutan, baik kayu maupun non-kayu, serta jasa lingkungan.
- Menciptakan Keseimbangan Lingkungan: Memastikan bahwa pengelolaan hutan dilakukan secara lestari untuk menjaga fungsi ekologisnya, termasuk konservasi gambut, wilayah pesisir dan mangrove.
“Proses legislasi ini harus transparan dan melibatkan partisipasi publik agar sesuai dengan tujuan Perhutanan Sosial. Kami berharap Ranperda ini menjadi instrumen yang benar-benar berpihak pada masyarakat dan lingkungan, bukan sekadar regulasi administratif,” tegas perwakilan AP2SI Riau.
Dukungan terhadap partisipasi publik juga disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Riau dari Fraksi Gerindra, Ginda Burnama, ST., MT, yang menyatakan,
“Kami akan memastikan pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan Perda PS ini, dan silakan menyampaikan segala masukan kepada kami agar Perda ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang lebih banyak.”
AP2SI Riau percaya bahwa dengan dukungan lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, Perhutanan Sosial dapat menjadi motor pembangunan hijau di Riau. Lebih dari 25.000 kepala keluarga telah merasakan manfaat langsung dari program ini, dan Ranperda PS akan memperluas dampak positif tersebut.
Sebagai bagian dari Koalisi CSO Riau, AP2SI Riau berkomitmen untuk terus mengawal proses legislasi ini agar menghasilkan Perda yang berpihak pada masyarakat, memperkuat kelembagaan lokal, dan mendukung pencapaian target nasional FOLU Net Sink 2030.
Unduh Dok :
Lewati ke konten PDFLewati ke konten PDF