Perhutanan Sosial
Merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat
Terus menumbuh kembangkan kesadaran ideologis Masyarakat
Perhutanan sosial telah berhasil berjalan dan diakses oleh masyarakat dalam bentuk legal, berupa surat keputusan persetujuan perhutanan sosial dalam beragam bentuk skema seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan Kehutanan.
Pengelolaan Lembaga, Kelola Kawasan & Kelola Usaha
17 Provinsi Seluruh Indonesia
TENTANG KAMI
Bicara soal perhutanan sosial tidak bisa terlepas dari fakta bahwa setidaknya terdapat 60 juta penduduk Indonesia yang tersebar di 25.683 desa hidup di kawasan hutan.
Melalui AP2SI, saat ini 51 Kelompok Tani Hutan Pengelola Perhutanan Sosial bersepakat dalam satu wadah bersama untuk mewujudkan hutan lestari dan rakyat yang sejahtera.
PROGRAM
Kelola Kelembagaan
Kelola Kawasan
Kelola Usaha
Anggota Kami
Kami berlomba untuk mencapai target ini guna membantu dunia membalikkan perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati. Bersama-sama, kita menemukan jalan untuk mewujudkan perubahan.
51
Kelompok Tani Pengelola
17
Provinsi
52.285
Keluarga Pengelola
168.468
Hektar Luasan Wilayah Kelola
KABAR TERBARU
Pembaruan terkini, kisah mendalam, dan artikel penjelasan relevan dari AP2SI
AP2SI Jawa Timur Inisiatif Upayakan Perhutanan Sosial yang Berkelanjutan
Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Jawa Timur gelar dialog tentang Perhutanan Sosial yang berkelanjutan pada Rabu (09/08/2022). AP2SI merupakan wadah bersama yang dibentuk oleh 51 Kelompok Tani Hutan (KTH) di 17 Provinsi. Di Jawa Timur, terdiri...
Kerja Bersama Penguatan Kelola Kawasan dengan Pembuatan Andil Garapan di IPHPS Mulya Tani
https://youtu.be/p04PyTdd7xM Peraturan menteri LHK No 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk agenda pasca persetujuan pengelolaan perhutanan sosial di wajibkan untuk kelompok perhutanan sosial salah satunya melakukan penataan areal dan penyusunan...
Mengenal Perhutanan Sosial; Hak Masyarakat dalam Mengelola Hutan Secara Legal dan Berkelanjutan
Kenapa Kita Harus Peduli Terhadap Perhutanan Sosial? Bicara soal perhutanan sosial sebenarnya tidak bisa terlepas dari data KLHK, di mana setidaknya terdapat 60 juta penduduk yang tersebar di 25.683 desa, hidup di kawasan hutan. Artinya sebanyak 36.7% desa yang ada di...