Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia

Kemandirian, Demokratis, Keberagaman, Kearifan Lokal, Keadilan Gender, Keseimbangan Ekosistem

Perhutanan Sosial

Merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat

Terus menumbuh kembangkan kesadaran ideologis Masyarakat

Perhutanan sosial telah berhasil berjalan dan diakses oleh masyarakat dalam bentuk legal, berupa surat keputusan persetujuan perhutanan sosial dalam beragam bentuk skema seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan Kehutanan.

Pengelolaan Lembaga, Kelola Kawasan & Kelola Usaha

17 Provinsi Seluruh Indonesia

Bicara soal perhutanan sosial tidak bisa terlepas dari fakta bahwa setidaknya terdapat 60 juta penduduk Indonesia yang tersebar di 25.683 desa hidup di kawasan hutan.

Melalui AP2SI, saat ini 51 Kelompok Tani Hutan Pengelola Perhutanan Sosial bersepakat dalam satu wadah bersama untuk mewujudkan hutan lestari dan rakyat yang sejahtera.

PROGRAM

 

 

Kelola Kelembagaan

 

 

Kelola Kawasan

 

 

Kelola Usaha

Anggota Kami

Kami berlomba untuk mencapai target ini guna membantu dunia membalikkan perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati. Bersama-sama, kita menemukan jalan untuk mewujudkan perubahan.

51

Kelompok Tani Pengelola

17

Provinsi

52.285

Keluarga Pengelola

168.468

Hektar Luasan Wilayah Kelola

KABAR TERBARU

Pembaruan terkini, kisah mendalam, dan artikel penjelasan relevan dari AP2SI

MISI KAMI

Hutan Lestari, Rakyat Sejahtera

Kemandirian, Demokratis, Keberagaman, Kearifan Lokal, Keadilan Gender, Keseimbangan Ekosistem